Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Himbauan Walikota Bogor

    Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Himbauan Walikota Bogor

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Margajaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Lurah mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar Polri bersinergi dengan Instansi Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Pemda, ” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Sudar, Selasa (3/10/2023).

    Berlokasi di SDN Margajaya 4 RW 4 kelurahan Margajaya Bogor Barat terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi dampingi Lurah dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Surat edaran No.400.3.5/6260-Disdik berisikan tentang koordinator kelas dan himbauan Walikota Bogor tentang larangan pungli dilingkungan sekolah kepada pengajar dab orang tua murid.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Bogor Kota Raih Dua Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Bogor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

    Ikuti Kami